Agent of change,
Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam
gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia
intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis
yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu
bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa
dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup
luwes. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu
salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang
diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d: 11, dimana
dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu
keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang
yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung,
sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang
merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita
lakukan.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana
peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu
diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan
menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak
sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron Stock. Di
sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan sumber-sumber daya
manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan bangsa. Pemuda
Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus pemerintahan.
Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam membawa bangsa.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa
untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus
bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan
untuk itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa
dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan
aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa
seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan
pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu
kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti
tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah
rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang
yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir. Sejarah telah membuktikan
bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman
nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan
perubah kondisi bangsa.
Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk
menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan
dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi:
keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk
menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai
dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag
merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam
revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.