Minggu, 28 Juli 2013

Revitalisasi Peran Mahasiswa Indonesia


Agent of change,
Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup luwes. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d: 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron Stock. Di sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan sumber-sumber daya manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan bangsa. Pemuda Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus pemerintahan. Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam membawa bangsa.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan untuk itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir. Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.